Kupang, Mensanews.com- Dua orang pasien terkonfirmasi Covid-19 warga kabupaten Kupang yang meninggal dunia, berada di rumah sakit yang berbeda, yakni di RSUD Naibonat dan Rumah sakit Boromeus.
Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Boromeus, meninggal pada selasa (26/1) malam, dan langsung dikuburkan sesuai dengan protokol covid, bertempat di Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat.
Sedangkan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Naibonat meninggal pada Rabu (27/1) dan dikuburkan sesuai protokol Covid di Kecamatan Takari pada pukul 13.00 wita.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Naibonat dr.Erol Nenobais kepada media ini, Rabu (27/1).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.