Dalam pidatonya, Egidius juga menekankan pentingnya perjuangan yang dilakukan oleh koalisi SN-FBN. Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya untuk memenangkan pemilihan, tetapi juga untuk memastikan bahwa Malaka tetap berada di jalur kedamaian dan kemajuan.
“Bapak mama sekalian, saya yakin betul yang hadir di sini memilih SN-FBN. Saya yakin kita siap untuk memenangkan SN-FBN pada tanggal 27 November. Jika kamu mendambakan kedamaian, maka bersiaplah untuk berperang. Bagi kita yang tergabung dalam kekuatan SN-FBN, ini adalah pertempuran untuk menemukan kedamaian,” tegas Egidius.
Komitmen Demokrat untuk Masa Depan Malaka
Sebagai bagian dari koalisi yang solid, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Egidius Atok telah menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan SN-FBN. Komitmen ini didorong oleh keyakinan bahwa di bawah kepemimpinan Simon Nahak, Kabupaten Malaka akan terus bergerak maju, meninggalkan masa lalu yang penuh tantangan, dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah.
Egidius juga mengajak seluruh masyarakat Malaka untuk bersatu dan berjuang bersama memenangkan SN-FBN dalam Pilkada 2024. Ia berharap kemenangan SN-FBN akan menjadi simbol kemenangan demokrasi yang adil, serta jaminan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Malaka.
Deklarasi Egidius Atok menegaskan bahwa perjuangan koalisi SN-FBN bukan sekadar kompetisi politik, tetapi sebuah langkah penting untuk memastikan masa depan Malaka yang damai dan sejahtera. Dengan komitmen kuat dari Partai Demokrat dan koalisi pendukung lainnya, SN-FBN diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Malaka, menghindari kesalahan masa lalu, dan membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










