Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dari Arena Rakernas Makassar, NasDem NTT Tegaskan Tekad Memenangkan Pemilu 2029

IMG 20250811 WA0001

Dalam Rapat Koordinasi ini juga dibahas dan disepakati tentang tata hubungan antara Struktur Partai dan Fraksi sebagai satu kesatuan sistem yang tak perpisahkan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat, yang berdampak pada elektoral Partai. Dibahas juga berbagai hal internal Partai untuk memperkuat kerja-kerja struktural, memperkokoh ikatan persaudaraan antara sesama kader, dan pemastian atas loyalitas kekaderan.

Ketua Bapilu DPW Partai NasDem NTT, Alex Ofong, ketika merilis laporan ini ke media, menegaskan tekad pemenangan secara konkret, yaitu target 4 kursi DPRRI, masing-masing 2 kursi untuk kedua Dapil NTT; sedangkan untuk provinsi dan kabupaten/kota harus mencapai Pilkada Threshold sesuai undang-undang Pilkada, bukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ditanya sikap Partai NasDem terkait Putusan MK terbaru, Anggota DPRD Provinsi NTT ini, menyampaikan bahwa sesuai Rekomendasi Rakernas Makassar, Partai NasDem menolak Putusan MK karena bertentangan dengan Konstitusi dan menilai MK bertindak melampaui kewenangan, sambil mengusulkan kepada DPRRI dan MPRRI untuk segera menggelar Rapat dan melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan demi mencari solusi konstitusional.

Baca Juga :  Gubernur NTT Lantik Penjabat Bupati Flores Timur Dan Lembata

“Semua Rekomendasi Rakernas Makassar dan Hasil Rapat Koordinasi ini akan dibingkai lagi dalam langkah-langkah konkret dan sistematis. Apalagi DPP juga sudah menerbitkan Peraturan Partai Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pemenangan Pemilu, ” tandas Alex.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh seluruh peserta Rakernas I Makassar dari NTT, yang terdiri atas unsur DPW dan DPD serta Fraksi NasDem DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT ***