Sebelumnya, diberitakan kedatangan tim penyidik KPK di Kupang sebagai tindak lanjut laporan penyidik kepada pimpinan KPK di Jakarta terkait penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah sesuai surat yang ditandatangani FX. Hartadi Sudjadi selaku penyidik, beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga menerima surat perintah pimpinan KPK yang ditandatangani Firli Bahuri selaku ketua terkait penetapan kembali perkara dugaan korupsi dalam tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4, 7 milyar dengan nomor: SI/431/01/VI/2022.
Atas surat tersebut, dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik. 261/02/VII/2022. Hasilnya, penyidik menyampaikan laporan pertama kepada pimpinan sebagaimana dalam surat Nomor: B/142/LHP-KPK. Dik. 001/IX/2022. Sehingga, dalam surat laporan ini disebutkan hasil yang diperoleh serta tindak lanjut dari penyidikan. Dua penyidik KPK yang ditunjuk masing-masing FX Hartati Sudjadi dan Abraham Taopan mendapati adanya kemungkinan keterlibatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah/kepala dserah/Bupati Malaka periode 2016-2021. (tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









