Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jelang Penetapan Tersangka Baru, Penyidik KPK Akan Gelar Perkara Kasus Bawang Merah

IMG 20240624 WA0024

Sebelumnya, diberitakan kedatangan tim penyidik KPK di Kupang sebagai tindak lanjut laporan penyidik kepada pimpinan KPK di Jakarta terkait penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah sesuai surat yang ditandatangani FX. Hartadi Sudjadi selaku penyidik, beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga menerima surat perintah pimpinan KPK yang ditandatangani Firli Bahuri selaku ketua terkait penetapan kembali perkara dugaan korupsi dalam tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4, 7 milyar dengan nomor: SI/431/01/VI/2022.

Atas surat tersebut, dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik. 261/02/VII/2022. Hasilnya, penyidik menyampaikan laporan pertama kepada pimpinan sebagaimana dalam surat Nomor: B/142/LHP-KPK. Dik. 001/IX/2022. Sehingga, dalam surat laporan ini disebutkan hasil yang diperoleh serta tindak lanjut dari penyidikan. Dua penyidik KPK yang ditunjuk masing-masing FX Hartati Sudjadi dan Abraham Taopan mendapati adanya kemungkinan keterlibatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah/kepala dserah/Bupati Malaka periode 2016-2021. (tim)

Baca Juga :  Simon Nahak : Kemenangan Di Pilkada Adalah Milik Segenap Unsur Masyarakat Malaka