Pakar Muslim dari asosiasi itu memperkenalkan sumber daya pariwisata terbaru Taiwan serta menunjukkan bagaimana berwisata dengan nyaman, menyenangkan serta bersantap makanan dengan rasa tenang dan aman kepada para turis, termasuk wisatawan Muslim dari Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak dunia.
Disebutkan pula, khusus untuk menyambut kedatangan wisatawan Indonesia di Taiwan, Biro Pariwisata Taiwan memperbarui “Program Guan Hong” pada 11 November 2022 dengan mempermudah prosedur pengajuan visa wisata ke Taiwan.
Selain itu Biro Pariwisata Taiwan juga menggandeng tourism factory, dua maskapai penerbangan terbesar Taiwan, travel agen utama Taiwan, dan pihak terkait lainnya untuk berpartisipasi dalam Astindo Travel Fair serta akan menyelenggarakan workshop pariwisata Taiwan di Jakarta dan Surabaya.
Taiwan juga telah kembali membuka perbatasan sejak 13 Oktober 2022, dimana jumlah wisatasan Indonesia yang berkunjung ke Taiwan pada 2022 mencapai 78.162 orang, lebih tinggi 135,57 persen dari angka yang ditargetkan Biro Pariwisata yang mana menunjukkan antusiasme dari wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Taiwan.
Guna menarik lebih banyak lagi wisatawan Indonesia ke Taiwan, Biro Pariwisata Taiwan secara khusus membentuk delegasi parisiwata Taiwan yang berjumlah 25 orang yang berasal dari 10 unit industri pariwisata untuk turut berpartisipasi dalam Astindo Travel Fair.
Selain mengikuti pameran pariwisata, delegasi Pariwisata Taiwan juga akan menggelar workshop promosi pariwisata Taiwan secara “Business-to-Business” (B2B) di The Westin Jakarta Hotel pada 27 Februari 2023 dan di Shangri-La Surabaya Hotel pada 28 Februari 2023.
Penjelasan produk dan pertukaran informasi pariwisata kali ini diharapkan dapat mempererat jalinan kerja sama antara pelaku industri pariwisata Taiwan dan Indonesia serta dapat bergandengan tangan untuk memperkenalkan kekayaan sumber daya pariwisata Taiwan pada masyarakat Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










