Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemprov NTT Raih Opini WTP Ke-9 Secara Beruntun

IMG 20240517 WA0011

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH, MDC, mengungkapkan terima kasih kepada BPK RI atas Opini WTP tersebut. “Terima kasih kepada BPK RI yang secara profesional telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan apresiasi tertinggi dari BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” kata Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur menjelaskan, Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah dengan dukungan penuh dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dan semua pihak berkenaan dengan opini WTP tersebut. “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh pimpinan dan jajaran anggota DPRD NTT yang terhormat yang telah memberikan dorongan dan motivasi serta pikiran kritis dan saran secara terus menerus kepada pemerintah,” katanya.

“Dari Opini WTP ini juga ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dan akan menjadi perhatian. Pemerintah NTT untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kita cintai,” tambahnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangkostrad ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad

Ketua DPRD NTT Ir. Emelia J. Nomleni dalam sambutannya mengatakan, capaian opini WTP ke-9 beruntun ini merupakan prestasi bagi NTT.

“Bukan hal mudah untuk mempertahankan opini Wajar tanpa pengeculian selama 9 tahun. Kita menyambutnya sebagai prestasi bersama untuk NTT tercinta. Kerja keras dan kerja bersama yang telah menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat NTT. Opini WTP ini adalah wujud nyata bahwa pemerintah provinsi NTT telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik, terbuka dan efesien sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.