Direktur IT: Soni Pelokila
Direktur Kepatuhan: Revi (Bank Jatim)
Direktur Treasury dan Keuangan: Heru (Bank Arta Graha)
Direktur Dana: Siti Aksa
Melki juga menyampaikan bahwa dalam RUPS LB, para pemegang saham menyepakati pembaruan Anggaran Rumah Tangga (ART) agar sejalan dengan UU Perseroan Terbatas dan regulasi OJK.
“Kami tidak hanya fokus pada posisi jabatan, tetapi juga pada tata kelola dan kerangka hukum Bank NTT agar sehat dan profesional,” ujar Melki.
RUPS juga memutuskan memperpanjang masa jabatan Plt. Direktur Utama dan seluruh direksi yang ada sampai pelantikan direksi definitif pasca-penilaian dari OJK.
Gubernur Melki menegaskan bahwa seluruh proses RUPS ini merupakan bentuk komitmen kolektif untuk menyelamatkan Bank NTT dari stagnasi. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif para kepala daerah yang menunjukkan bahwa Bank NTT bukan milik segelintir orang, tetapi milik seluruh rakyat Nusa Tenggara Timur.
“Semua kepala daerah hadir dan menyampaikan gagasan, ini bukan sekadar rapat, ini perjuangan menyelamatkan aset kita bersama,” pungkasnya.
Dengan hasil RUPS yang membawa angin segar ini, publik kini menantikan uji kelayakan dan kepatutan dari OJK dan pelantikan resmi jajaran baru yang diharapkan mampu membawa Bank NTT ke level yang lebih tinggi dalam melayani masyarakat dan pembangunan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










