Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

BOTASUPAL NTT Perkuat Sinergi Pemberantasan Uang Palsu, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Jelang Implementasi KUHP Baru

IMG 20251116 WA0006

Bank Indonesia berkomitmen untuk:

meningkatkan sosialisasi di Kupang dan daerah terpencil,

memberikan pelatihan kepada APARKUM, agen perbankan, hingga komunitas lokal,

menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah yang seringkali menjadi korban karena minimnya akses edukasi finansial.

Upaya edukasi akan diperkuat melalui media sosial, kampanye publik, dan program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Pemusnahan Upal Dipercepat, Didominasi Pecahan Besar

Polda NTT dan Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kupang terkait proses pemusnahan uang palsu yang telah diamankan. BI menyampaikan bahwa upal yang diklarifikasi dan diserahkan dominan berasal dari pecahan besar — terutama Rp100.000 dan Rp50.000.

Baca Juga :  Semua Komponen Harus Bersinergi Siap Siaga Mengantisipasi Bencana Alam dan Karhutla

Pemusnahan dianggap krusial untuk memastikan tidak ada celah uang palsu kembali ke peredaran.

Apresiasi atas Inisiatif BI dan Komitmen Lintas Lembaga

Seluruh unsur BOTASUPAL memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas inisiatif penyelenggaraan rakor, mengingat isu uang palsu tidak hanya merugikan individu tetapi juga merusak stabilitas ekonomi daerah.

BOTASUPAL NTT menegaskan kembali komitmennya:

“Memberantas tuntas tindak kejahatan uang palsu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menggunakan Rupiah, simbol kedaulatan negara.”