Bank Indonesia berkomitmen untuk:
meningkatkan sosialisasi di Kupang dan daerah terpencil,
memberikan pelatihan kepada APARKUM, agen perbankan, hingga komunitas lokal,
menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah yang seringkali menjadi korban karena minimnya akses edukasi finansial.
Upaya edukasi akan diperkuat melalui media sosial, kampanye publik, dan program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Pemusnahan Upal Dipercepat, Didominasi Pecahan Besar
Polda NTT dan Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kupang terkait proses pemusnahan uang palsu yang telah diamankan. BI menyampaikan bahwa upal yang diklarifikasi dan diserahkan dominan berasal dari pecahan besar — terutama Rp100.000 dan Rp50.000.
Pemusnahan dianggap krusial untuk memastikan tidak ada celah uang palsu kembali ke peredaran.
Apresiasi atas Inisiatif BI dan Komitmen Lintas Lembaga
Seluruh unsur BOTASUPAL memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas inisiatif penyelenggaraan rakor, mengingat isu uang palsu tidak hanya merugikan individu tetapi juga merusak stabilitas ekonomi daerah.
BOTASUPAL NTT menegaskan kembali komitmennya:
“Memberantas tuntas tindak kejahatan uang palsu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menggunakan Rupiah, simbol kedaulatan negara.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










