“Mengawal perjuangan menegakkan prinsip-prinsip keadilan yang berbalutkan nilai-nilai budaya yang sifatnya melekat dan menjadi bagian dari nilai dan tatanan hidup sosial masyarakat malaka,” ujarnya lantang.
Latar belakang terbentuknya Perpenda itu menurut Marianus, adalah untuk menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Malaka. Sebab konflik sosial sering menjadi sajian dan tontonan.
Problematika ini, kata Marianus, makin memuncak dengan meruncingnya berbagai aksi dan tindakan yang mengabaikan prinsip dan nilai-nilai keadilan yang seharusnya menjadi pedoman.
“Pelbagai persoalan ini memiliki sumber masalah yang cenderung beragam, sehingga setiap kita dituntut untuk juga memikirkan setiap solusi dengan cerdas, teliti dan bijaksana,” ungkapnya.
PERAN PERPENDA PASCA PILKADA MALAKA
Sekelompok massa yang menamakan diri Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan) (Perpenda) Kabupaten Malaka menggelar aksi demonstrasi di Betun, Kabupaten Malaka, Rabu (28/10/2020). Massa yang hadir dalam demonstrasi tersebut menuntut keadilan dan transparansi penyelesaian kasus pemukulan terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Malaka dari fraksi Partai Golkar.
Dilansir Rakyatntt.com, massa Perpenda yang hadir saat demonstrasi itu adalah tenaga kontrak daerah (Teda) Kabupaten Malaka, Satpol PP, tim sukses paslon SBS-WT dan ketua tim kuasa hukum paslon SBS-WT.
Salah satu orator, Marianus Robyanto Koen yang juga Ketua Perpenda Malaka mengatakan pihak kepolisian tidak boleh takut dengan wartawan atau diintervensi oleh pihak lain terkait penyelesaian kasus-Kasus di Kabupaten Malaka.
Roy Tei Seran dalam aksi hari ini menyampaikan wartawan yang dipukul beberapa waktu lalu tidak memakai atribut, sehingga dianggap massa dalam rombongan. Aksi dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda itu melibatkan dua kelompok massa.
Selain massa Perpenda Malaka, ada juga massa dari Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AM ProDem). AM ProDem Malaka gabungan antara organisasi kemahasiswaan GEMMA (Gerakan Mahasiswa Malaka) Kefamenanu, IMADAR (Ikatan Mahasiswa Dawan R) Kefamenanu dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cabang Belu.
AM ProDem Malaka melakukan aksi demi menuntut keadilan dari Polres Malaka terkait kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka atas nama Yohanes Seran Bria alias Bojes. Dalam kasus ini sudah ada tersangka namun belum ditahan.(*/tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










