Pada kesempatan ini, Bupati Simon juga memberikan apresiasi kepada kadis Sosial dan mengajak untuk bersama-sama mensuport, mendukung dan membagikan bantuan ini kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Khususnya penyaluran program bantuan beras menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 untuk keluarga penerima manfaat Program keluarga Harapan (PKH) agar tidak diskiriminatif tapi sesuai dengan mekanismenya.
““Saya tegaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam urusan penyaluran ini agar tidak berlaku diskriminatif, tanpa membeda-bedakan status, tanpa membedakan keluarga karena kita semua bersaudara. Berikan sesuai aturan dan mekanismenya,” tegas Bupati Simon Nahak.
Bantuan beras ini bersumber dari dana APBN oleh sebab itu, menurut Bupati Malaka, harus menyentuh langsung dan diterima pun secara langsung oleh keluarga penerima manfaat.
“Makanya melalui kesempatan ini saya minta kepada dinas tekhnis sebagai pengawas untuk memonitoring secara jelas program bantuan ini di masyarakat, sehingga benar-benar sampai ke tangah masing-masing penerima manfaat” katanya.
Bupati Simon berterimakasih kepada kawan-kawan di kantor Bulog dan berharap ke depannya tolong dibicarakan di tingkat pimpinan supaya Malaka satu waktu perlu punya kantor Bulog sendiri dan punya perumahan Bulog sendiri.
Hal ini diutarakan Bupati Simon dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi dan memperlancar pelayanan. Sesuai dengan fungsinya sebagai pusat pelayanan. ( */Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










