Menurut Henderina, penghargaan ini sebetulnya bukan penghargaan baru karena tahun sebelumnya BKD juga telah menerima penghargaan serupa dari Gubernur Nusa Tenggara Timur. Bedanya, penghargaan tahun ini diberikan untuk mengafirmasi konsistensi BKD dalam mempertahankan dan bahkan meningkatkan prestasi kerjanya. Misalnya untuk indeks reformasi birokrasi, terjadi peningkatan 4,55 poin, dari 89,60 pada tahun 2020 menjadi 94,15 pada tahun 2021.
“Memang pekerjaan kami adalah menciptakan yang belum ada dan membuat hal yang biasa menjadi luar biasa dengan terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas produk layanan agar publik dapat semakin terlayani dengan baik”, ungkap Henderina.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A. Naesoi, juga memaparkan program-program strategis pemerintah yang meskipun terkendala refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, tetap dapat terlaksana secara efektif melalui berbagai terobosan dan alternatif pembiayaan. Dari delapan program strategis pemerintah, Wakil Gubernur NTT juga menyoroti program peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan ASN dimana BKD menjadi leading sektornya.
Menurut Henderina, dalam rangka mendukung program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur,BKD terus mendorong peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN. Tahun ini BKD telah memfasilitasi peresmian pemanfaatan Assessment Center dan Computer Assisted Test (CAT). BKD juga telah memfasilitasi terlaksananya penilaian kinerja yang menjadi dasar pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh ASN lingkup pemerintah Provinsi NTT.
“Berdasarkan hasil kerja inovatif dan efektivitas kinerja yang ditunjukkan selama ini, maka Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT memperoleh peringkat kedua nasional BKN Award 2021 kategori komitmen pengawasan dan pengendalian lingkup Pemerintah Provinsi Tipe A”, ungkap Wakil Gubernur dalam sambutannya.
Di tempat terpisah, Henderina menjelaskan bahwa pencapaian ini melanjutkan perolehan sebelumnya yakni Peringkat II BKN Award di bidang penilaian kompetensi.
Ke depan, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT akan terus melaksanakan reformasi di bidang kepegawaian, antara lain dengan melakukan penguatan sistem, pembenahan proses dan penciptaan iklim inovasi dengan melahirkan sejumlah aplikasi yang dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










