Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah Se-Indonesia, Berikut Arahan Presiden Jokowi

20231101 151655

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga membahas terkait peran kepala daerah memasuki tahun politik 2024. Kepala Negara menegaskan agar para kepala daerah terus memberikan dukungan kepada KPUD dan Bawaslu tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas ASN terjaga.

“Saya minta jangan sampai memihak. Itu dilihat lho, hati-hati. Bapak, Ibu dilihat. Mudah sekali kelihatan Bapak, Ibu memihak atau enggak. Klik, sudah. Dan juga pastikan ASN itu netral,” terangnya.

Apabila terjadi pergolakan di masyarakat, Presiden mengingatkan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Korem 161/Wira Sakti Kembali Mendapat Kunjungan Dari Pangdam IX/Udayana

“Segera selesaikan kalau ada percikan-percikan yang berkaitan politik. Selesaikan dengan (segera),” katanya.

Terakhir, Kepala Negara mendorong daerah untuk terus mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting dan hilirisasi industri.

“Para Penjabat juga bertugas mengawal implementasi kebijakan strategis nasional di daerah, membangun kehidupan berdemokrasi, dan mengawal tata kelola keuangan daerah. Bertugas membangun sinergi antar tingkatan pemerintahan serta menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder guna mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake mengatakan, kegiatan rakor ini sangat penting untuk mengawal kerja pemerintahan di daerah.

Baca Juga :  LKPJ Gubernur NTT TA 2021 Diserahkan, Akan Dibahas Melalui Mekanisme Pansus DPRD NTT

“Semua point yang menjadi arahan dari Presiden Jokowi tadi tentunya akan menjadi fokus perhatian kami, dan kami siap merencanakan serta melaksanakan arahan Presiden tersebut di Provinsi NTT. Terlebih dalam hal pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi program-program strategis nasional.” Tutur Ayodhia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penunjukan Pj kepala daerah adalah konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.

Tito Karnavian juga berpesan agar tidak membuat gaduh di lingkungan Pemda dan masyarakat serta menghindari hal-hal sensitif.

Baca Juga :  dr. Leksolie FoEs: Saya Kembali Untuk NTT

“Agar jangan membuat pemberitaan negatif, karena penjabat kepala merupakan penugasan dari Presiden RI dan Mendagri.” Ucap Tito.

“Dengan adanya keputusan Pilkada Serentak Tahun 2024, memberi peluang lahirnya Penjabat Kepala Daerah dengan waktu jabatan yang cukup lama. Ini menjadi ajang untuk masyarakat melihat sistem mana yang lebih bagus dalam rekruitmen kepala daerah, apakah pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung atau sistem penugasan (non pilkada),” jelas Tito Karnavian.