Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pasca Gelar Perkara, Tahap II Kasus Bawang Merah Malaka Berpeluang Tersangka Baru

Editor: Redaksi
IMG 20240701 WA0012

Ditanya nama calon tersangka baru, Dony tidak menyebutnya karena wewenang penyidik. Penyidik mempunyai hak dalam menentukan tersangka baru berdasarkan bukti yang kuat dan memadai. “Tapi ada (red, tersangka baru),” ujar Dony karena alasan proses hukum yang sempurna dan seadil-adilnya.

“Khusus untuk kasus bawang merah Malaka, KPK sudah gelar perkara di Jakarta, kemarin (red, Jumat, 28/6/24). Hasilnya seperti apa, tentu ARAKSI akan diinformmasikan kembali dalam waktu dekat,” lanjut Dony.

Dony juga mengatakan pihaknya juga memberi perhatian kepada penanganan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Pasalnya, kasus pembangunan rumah sakit tersebut dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp 17 miliar dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 16 miliar. (tim)

Baca Juga :  KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel Dan Pihak Swasta