Malaka, Mensanews.com- Ketua Umum Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT, Alfred Baun, SH., menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak ada kaitannya dengan politik.
Pernyataan ini disampaikan Alfred Baun kepada wartawan di Kupang pada Selasa (9/7/24), sebagai respons terhadap berbagai spekulasi yang beredar.
“Proses hukum kasus korupsi pengadaan benih bawang merah ini murni tentang keadilan dalam penegakan hukum. Posisi ARAKSI terus mengawal kasus ini sebagai tanggung jawab sejak tahun 2018 hingga saat ini,” ujar Alfred Baun.
Kasus yang melibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 3,9 miliar dari total anggaran Rp 9,8 miliar tersebut telah berjalan selama beberapa tahun. Alfred Baun menekankan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik di Malaka.
“Kami tidak berada pada posisi kepentingan politik, tetapi kami terus mengawal kasus ini agar bisa terungkap hingga aktor intelektualnya. Ibarat sebuah pohon, jangan hanya memetik daunnya, melainkan juga mencabut akar dan menebang pohonnya,” tegasnya.Kasus ini juga mendapat perhatian dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Indonesia.
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap aktor intelektual di balik kasus ini. “Kalau perlu, kami akan melakukan aksi besar-besaran di KPK RI,” kata Gabriel Goa pekan lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
			
Ikuti Kami
			
Subscribe
				
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
 Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

							








