Foto: Erens Haba Radja, S.T. M.T. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sabu Raijua
Kupang, Mensanews.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Sabu Raijua para bakal calon dan para pendukung mulai menebar berbagai jurus untuk memenangkan pertarungan. Bahkan ada yang menebar isu mangkrak di masa kepemimpinan Drs. Nikodemus N Rihi Heke M.Si. Hal ini dibantah habis-habisan oleh kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Erens Haba Radja, S.T. M.T.
Menurut dia, dimasa kepemimpinan Drs. Nikodemus N Rihi Heke,M.Si ada Tiga pekerjaan yakni, Pekerjaan trans seba- Ramedia, Eilode-pantai menanga, Jalan menuju SMAN Sabu Tengah.
Pekerjaan Jalan tahun 2019 lalu tersebut di tinggalkan oleh Kontraktor namun Pemerintah Daerah (Pemda) hanya membayar sesuai progress pekerjaan. Sehingga tidak ada kerugian negara yang di timbulkan dari pekerjaan tersebut.
“Tidak ada kerugian negara kok,” Kata Erens kepada media ini pada, Kamis (09/10/2020).
“Uang sisa pekerjaan tersebut sudah dikembalikan di kembalikan ke negara bahkan, bahkan uang muka dari pihak ketiga tersebut juga di kembalikan ke kas negara”, katanya.
” Sekali lagi tidak ada kerugian negara, karena uang sudak di setor ke kas negara,” tegasnya.
Pihak Pemerintah Daerah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dengan pihak ke tiga tersebut karena tidak dapat melanjutkan pekerjaan sampai masa kontrak selesai.
“Kami sudah memanggil, karena tidak ada itikad baik maka kami sudah PHK pihak ke tiga yang menangani proyek tersebut”, jelasnya.
Pihak Pemerintah Daerah sudah berencana akan kembali mengusulkan pekerjaan yang tersisa teemrsebut untuk dilanjutkan pada tahun mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.