MENSANEWS.COM KUPANG, peristiwa tanah longsor terjadi di Bantaran Kali Liliba RT 16/RW 04 Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, Provinsi NTT, Senin (25/1/2021).
Dua warga yang merupakan pasangan suami dan istri ( Pasutri) ditemukan tewas akibat longsoran tersebut.
Hal ini disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
BPBD melaporkan, longsoran itu terjadi Senin (25/1) dini hari, yang mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia.
“Longsor terjadi sekitar pukul 05.00 WITA tadi di sekitar bantaran kali Liliba di RT16/RW04 Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM),” kata Kepala BPBD Kota Kupang, Maxi Didok ketika dikonfirmasi di Kupang, Senin (25/01/2021).
Maxi menyebutkan, peristiwa tanah longsor itu menewaskan dua orang yang merupakan sepasang suami-isteri berinisial PT dan M.
“Korban longsor yang meninggal sudah dievakuasi dan saat ini berada Rumah Sakit Leona Kota Kupang,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Atambua, Mensanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Golkar, Adrianus Bria Seran, S.H., diputus…

Kupang, Mensanews.com– Publik kembali mempertanyakan keabsahan ijazah yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah…

Kupang, Mensanews.com-Tim Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria, Joao Meco mengatakan perkara hukum yang menjerat kliennya…





