Lebih jauh Kapolres Albert menegaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut karena sudah mendapat atensi khusus dan petunjuk dari Polda NTT.
“Penyidik serius dan tidak memberi toleransi kepada pelaku tindak pidana pemukulan terhadap wartawan. Siapa pun yang melakukan pemukulan terhadap wartawan harus bertanggungjawab”, pungkas Kapolres yang dekat dengan para jurnalis ini.
Sementara Ketua DPW PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, kepada media ini, Kamis, (22/10/2020), via telepon selulernya mengapresiasi kinerja Polres Malaka.
“Saya sangat bangga dengan pencapaian kerja Polres Malaka sebagai mitranya Pers. Kita wadah PWOIN NTT patut uplose kepada Pak Kapolres yang dikabarkan dengan insan Pers ini”, ungkapnya.
Johanes Henuk juga menghimbau agar seluruh wartawan PWOIN NTT bersabar dan menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga batas akhir.
“Mari teman-teman kita percayakan Pak Kapolres dan jajarannya bekerja agar kita bisa ketahui hasil akhirnya”, papar Ketua DPW PWOIN NTT ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.