Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD TTS Menilai Pekerjaan Pembatas Jalan Asal Jadi

IMG 20201109 WA0060

“Kami bersama-sama dengan kontraktor pelaksana untuk merapikan pembatas jalan dan kansting baton, karena batas waktu pekerjaan ini sampai dengan tanggal 28 november 2020,. Serta total pekerjaannya sudah mencapai 85%. Pekerjaan pembangunan pembatas jalan dan rehabilitasi trotoar dikerjakan oleh CV.Andalan 66, dengan total anggaran Rp. 1.183.745.000 dan lamanya waktu kerja 150 hari kalender, serta sumber dananya dari APBD kabupaten TTS tahun anggaran 2020”, pungkas Semuel.

Reporter: Team

Baca Juga :  "Hilangnya Harapan: NTT di Pusaran Gelap Bunuh Diri"