Kata Hendrik, untuk penetapan jadwal sidang perdana bagi para terdakwa, telah diterima. Dan selaku Jaksa Penuntut Umum, pihaknya telah siap untuk menyidangkan perkara ini.
“Sidang pembacaan dakwaan kepada tujuh terdakwa akan dilakukan secara virtual mulai hari ini,” kata Hendrik.
Sedangkan untuk sidang pembacaan dakwaan bagi 6 (enam) terdakwa lainnya akan diinformasikan. (AB / OB)
Sumber: SF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








