Hari Ini, Terdakwa Korupsi Tanah di Labuan Bajo Disidangkan Secara Virtual.

MensaNews

MENSANEWS.COM, KUPANG, Sidang perdana 13 terdakwa perkara dugaan korupsi pengalihan tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai digelar hari ini secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan akan dilakukan dua kali sidang, mulai Rabu (27/1/2021) dan Jumat (29/2/2021) pagi.

Untuk sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (27/1/2021) dengan 7 (tujuh) terdakwa, yakni Caitano Soares, Theresia D. Koroh Dimu, Afrizal Alias ​​Unyil, Muhamad Achyar, Marthen Ndeo, Abdulah Nur dan Ambrosius Sukur.

Baca Juga :  HARAPAN DI TAHUN 2020 : JANGAN BIARKAN KPK "MATI SURI" BERANTAS KORUPSI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) S. Hendrik Tiip, SH., Membenarkan hal ini.