Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pol PP Prov. NTT Jalankan Tugas 1×24 Jam, Dalam Penanganan Covid-19.

Kupang, Mensanews.com- Penanganan Covid-19 merupakan suatu hal yang sangat serius ditangani pemerintah provinsi NTT, pemerintah kabupaten, hingga tingkat pemerintah desa. Keseriusan pemerintah menangani wabah covid-19 dikarenakan wabah ini sangat berbahaya dan mematikan.

Sinerjitas seluruh unsur terkait baik itu pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi titik fokus perhatian.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tengggara Timur memiliki tugas khusus dalam menangani kasus Covid-19 khusus bidang keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 5 maret 2021, 163 Positif

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP) Prov. NTT, Ir. Cornelis Wadu, M.Si ditemui tim media di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan dalam penanganan Covid-19 semua stakeholder diarahkan, guna menangani penyebaran Covid-19 dan terkhusus untuk Pol.PP Prov.NTT ditugaskan untuk melaksanakan penyadaran kepada masyarakat dengan cara membangun kolaborasi dengan pihak kepolisian dan TNI melakukan operasi penggunaan masker dan operasi lain sebagai bentuk penyadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan (Prokes).