Dr. Ficthor Missa menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Bank NTT untuk Program Kampung Inggris ini. Bantuan CSR ini sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTT, khususnya dalam penguasaan bahasa Inggris. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi meningkatkan SDM NTT.”
Program Kampung Inggris Elpida telah digelar sebanyak dua kali sejak sekolah ini dibuka pada bulan Juli 2024, dan telah berhasil menarik minat peserta dari berbagai kalangan. Dengan dukungan finansial dari Bank NTT, Elpida International School berharap dapat memperluas cakupan program ini, sehingga lebih banyak siswa dan masyarakat yang mendapatkan manfaat dari pelatihan bahasa Inggris yang intensif dan berkualitas.
Bank NTT dan Komitmen Pembangunan SDM NTT
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya, Bank NTT berkomitmen untuk mendukung pendidikan di wilayah NTT. Penyaluran dana CSR untuk Program Kampung Inggris Elpida merupakan bentuk nyata komitmen tersebut. Dengan penguasaan bahasa Inggris yang baik, generasi muda NTT diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja dan pendidikan.
Dukungan Bank NTT ini juga sejalan dengan tujuan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BIK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan.
Melalui kolaborasi antara Bank NTT dan Elpida International School, Program Kampung Inggris diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan SDM di NTT. Sinergi antara dunia pendidikan dan sektor keuangan ini diharapkan dapat menghasilkan generasi yang unggul, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan global.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










