“Kita kesulitan itu pada data para penerima bantuan ini banyak yang berubah. Data di Provinsi lain dan di kabupaten (desa) lain makanya penyaluran masih harus lebih hati-hati. Ada data misalnya si A belum menerima bantuan, nah kita cek lagi ternyata dia sudah Terima. Nah ini kita akan antisipasi dengan baik sehingga penyaluran bantuan itu sesuai target dan harus tepat serta tetap merata dan adil bagi masyarakat, “ujar Jamalludin.
“Kita juga akan melakukan koordinasi koordinasi dengan kejaksaan dan pihak kepolisian agar pendampingan atau pengawasan dilapangan tetap kita jaga dengan baik sehingga terhindar dari penyelewengan atau tindakan korupsi”, tambahnya. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









