Labuan Bajo, Mensanews.com– Upaya menekan peredaran uang palsu (upal) di Provinsi Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru. Unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) NTT menggelar Rapat Koordinasi dan Pengkinian Informasi Tindak Pidana Uang Palsu di Labuan Bajo, Rabu, 12 November 2025.
Sebuah pertemuan strategis pertama dalam dua tahun terakhir dan Rakor ini mempertemukan berbagai instansi penegak hukum dan pengawasan keuangan untuk memperkuat sinergi lintas lembaga.
Rapat melibatkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, Kepolisian Daerah NTT, Badan Intelijen Negara Daerah NTT, dan Bea Cukai. Kehadiran jajaran pengadilan termasuk Ketua Pengadilan Tinggi NTT dan Ketua Pengadilan Negeri Manggarai Barat memperlihatkan komitmen kolektif dalam memperkuat rantai penegakan hukum dari hulu hingga hilir.
Bank Indonesia: Sinergi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
Acara dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, yang menegaskan bahwa pengamanan Rupiah bukan hanya persoalan teknis tetapi juga menyangkut stabilitas kepercayaan masyarakat.
“Sinergi seluruh unsur BOTASUPAL harus berkelanjutan. Perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran uang palsu adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Rupiah,” tegas Didiet.
Para narasumber dari berbagai instansi termasuk Polda NTT, Kejati NTT, Binda NTT, hingga Departemen Hukum dan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia memaparkan kondisi terkini, tantangan, dan pola baru peredaran upal.
UU KUHP Baru 2026: Harapan Penegakan Hukum Lebih Tegas
Salah satu isu penting dalam Rakor adalah implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku efektif pada Januari 2026. Dari diskusi antarinstansi, muncul harapan agar kasus-kasus terkait uang palsu yang masih dalam proses persidangan dapat diputus setelah aturan tersebut berlaku, sehingga vonis dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukuman maksimal yang tersedia dalam regulasi baru.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi sinyal keras bagi jaringan pemalsuan uang.
Edukasi Menjadi Garda Terdepan
BOTASUPAL NTT sepakat memperluas edukasi ciri keaslian Rupiah tidak hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat luas, terutama di wilayah pelosok yang lebih rentan menjadi target peredaran upal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










