Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Pertanyakan Kemana Anggaran Dana Desa Kauniki

Masyarakat Kauniki Saat Berpose bersama Tim Media

Takari, MNC– Tokoh adat dan seluruh masyarakat Desa Kauniki,  Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Povinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) semakin giat memperjuangkan keadilan pembangunan desa Kauniki yang sudah sekian tahun oleh kepemimpinan kepala desa Oktovianus Kono telah melumpuhkan kegiatan pembangunan desa Kauniki dengan cara yang tidak adil dan tidak benar.

Tim Media melakukan perjalanan peliputan investigasi di desa Kauniki, pada Sabtu (27/03/2021) lalu. Kunjungan peliputan ini dalam rangka menjawab pengaduan masyarakat desa Kauniki ke sekretariat redaksi Hak Rakyat dengan isi pengaduan Kepala desa Kauniki rekayasa dana desa dengan tidak ada bukti fisik pembangunan apapun di desa Kauniki.

Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat desa Kauniki, Tim media pun segera menjawab permintaan masyarakat dengan turun langsung ke desa Kauniki, berdialog dengan masyarakat dan melihat langsung kondisi rill pembangunan desa Kauniki.

Baca Juga :  Awak Media Sesalkan Ucapan Kadis Dikbud Terhadap Kabid Dikbud Kabupaten Ende

Kurang lebih tiga jam lamanya Tim ini menempuh perjalanan dari kota Kupang ibu kota Provinsi NTT menuju desa Kauniki. Desa Kauniki dengan topografi pegunungan yang sangat indah ini masih menyimpan panorama alam yang sangat indah memukau dan dapat memikat setiap pengunjung ingin berlama-lama di desa ini.

Pukul 09.00 Wita dengan Honda Mobilio dikemudi langsung Pemred Hak Rakyat didampingi dua Jurnalist, dan seorang mahasiswi ilmu komunikasi yang sedang dalam taraf belajar mendampingi tim ini berangkat menuju desa Kauniki.

Baca Juga :  Terkait Kisruh Polemik Kepsek SMAN 1 Taebenu Bersama Pemilik Lahan sekolah: Kadis Pendidikan NTT Angkat Bicara.

Kondisi jalan yang berkelo-kelo, mendaki dan menurun tidak sedikit pun menyurutkan semangat Tim ini hingga tiba di tujuan desa Kauniki.

Setibanya di desa Kauniki rombongan masyarakat sudah menunggu, tempat pertemuan untuk mendengar keluhan masyarakat terdiri dari tiga titik. Titik satu pada dusun satu dan selanjutnya titik dua berpusat ditempat posyandu dusun dua dan dusun tiga adalah tempat pertemuan titik terakhir.