Adonara, Mensanews.com- Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Pratikno, dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Adonarat Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pasca konflik sosial yang terjadi di wilayah tersebut. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, serta Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat di SD Inpres Bugalima.
Dalam kunjungannya, Menko PMK, Pratikno, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa kedatangan pemerintah adalah amanah yang diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk meringankan beban masyarakat. Pratikno mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan sebagai saudara satu tanah air, serta menekankan pentingnya perdamaian dan solidaritas dalam menyelesaikan masalah.
“Pemerintah terus berupaya untuk menangani bencana alam dan konflik sosial di Kabupaten Flores Timur. Namun, semua ini tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa kerjasama dari masyarakat. Damai, bersatu, dan kebersamaan adalah syarat utama untuk membangun NTT yang lebih baik,” ujar Pratikno dengan tegas pada Senin 2024 saat melakukan kunjungan ke Adonara Barat.
Selanjutnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak, dan memastikan bahwa status tanggap darurat akan terus dipantau hingga selesai. Suharyanto juga menegaskan bahwa akar masalah konflik harus ditemukan melalui dialog dengan masyarakat setempat, agar solusi yang diberikan tepat sasaran.
“Semoga ini menjadi konflik sosial pertama dan terakhir di NTT. Kami akan berusaha membangun kembali rumah-rumah yang terdampak, namun itu hanya bisa terwujud jika akar masalahnya sudah ditemukan dan diselesaikan bersama,” tambah Suharyanto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.