“Sedangkan rumah-rumah itu bukan kita tidak mau, kita bisa bangun, tapikan sudah dibebankan ke pemerintah pusat, sehingga uang ada ini bisa dimanfaatkan untuk yang lain. Tahan dululah, saya tahu masyarakat pasti menderita, dan itu sudah didata semua namun nanti sudah menjadi tanggung jawab pusat.
Wagub menjelaskan rumah penduduk yang terdampak seroja itu tanggung jawab Badan Nasianal Penanggulangan Bencana (BNPB). Dan kepala BNPB kemarin ada pergantian, deputinya juga diganti dua orang. Oleh sebab itu minggu depan ini saya mulai koordinasi dengan mereka supaya segera dieksekusi.
Ini yang menjadi alasan mengapa pemprov tidak cairkan uang lebih dahulu, takutnya nanti duplikasi. uangnya masih ada, tidak kurang satu sen. “Jadi saya menghimbau kepada masyarakat tolong beri kami waktu, sabar sedikit. Karena memang uang yang berupa bantuan-bantuan ini kami tidak bisa langsung berikan karena memang itu uangnya masyarakat kita musti pertanggungjawabkan dan menghindari adanya tumpang tindih dalam penggunaannya”, pungkas Nai Soi.
Hal senada disampaikan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ir. Maksi Y. E. Nenabu, M.T., kalau bantuan untuk rumah korban Seroja semua dana dari BNPB pusat. Baik kategori rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Intinya dana itu dari pusat.
Menyangkut relokasi tanah itu disiapkan Pemda setempat. Kemudian nanti pelaksanaan relokasi itu sudah ada kerja sama dengan kementerian PU balai perumahan rakyat itu yang beralamat di kantor PU lama. Tetapi tetap dikendalikan oleh badan penanggulangan bencana nasional.
“Kan sudah ada uang tunggu bagi perbaikan rumah yang rusak berat itu nominalnya sebesar Rp500.00 dalam rangka menunggu relokasi itu disiapkan juga oleh BNPB pusat jadi bukan dinas PU yang bangun itu semua dana dari pusat”, ujar Maksi.
Maksi mengatakan Dinas PU bergerak cepat untuk mengumpulkan data dari kabupaten terkait jumlah rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang dan ringan. Sementara lokasinya tanggung jawab Pemda setempat.
“Pemerintah Kota Kupang dan kabupaten Kupang tanah untuk relokasi belum jelas sehingga pusat belum verifikasi. Verifikasinya melibatkan balai perumahan juga intinya kita siap membantu memfasilitasinya supaya lancar jangan ada yang dimanfaatkan”, ucap Maksi (Ollchan)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










