Sekretaris Daerah Malaka pun menggambarkan pemanfaatan dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 37.011.963.164 dengan catatan antara lain pertama, penggunaan untuk bencana alam Seroja dalam hal ini bencana banjir sebesar Rp. 2.763.360.000 dengan realisasi 100 %. Kedua, belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya (Covid-19) dianggarkan sebesar Rp. 31.099.036.364 (84,02%) dan realisasinya sebesar Rp. 11.207.036.915 (36,04%). Sisanya sebesar Rp. 19.891.999.449.
“Khusus untuk penanganan Covid-19, item-itemnya antara lain penanganan covid-19 dianggarkan Rp. 14.452.500.00 dan sudah terealisasi sebesar Rp. 6.599.819.191 dan masih tersisa anggaran sebesar Rp.7.852.680.809. Dana untuk dukungan vaksinasi sebesar Rp. 6.101.787.000 dan sudah direalisasikan Rp. 963.630.000 dan masih tersisa anggaran Rp. 5.138.157.000. Juga ada Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp. 10.544.749.364 dan sudah direalisasikan sebesar Rp. 3.643.587.724 dengan sisa anggaran Rp. 6.901.161.640,” rinci Sekda Malaka.
Catatan Ketiga sehubungan dengan Belanja Tak Terduga itu yakni program pemulihan ekonomi daerah yang terdampak covid-19 sebesar Rp. 3. 149.566.800 dan yang sudah direalisasikan sebesar Rp. 2. 452.500.000 dan masih tersisa Rp. 697.066.800. Program pada item ketiga ini yakni penanganan dampak ekonomi dianggarkan Rp. 149.566.800 dan belum direalisasikan. Juga ada dana bantuan sosial sebesar Rp. 3.000.000.000 dan sudah direalisasikan sebesar Rp. 2.452.500.000 sehingga dana yang masih tersisa sebesar Rp. 547.500.000.
“Singkatnya dana Belanja Tak Terduga Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 37.011.963.164 sudah direalisasikan sebesar Rp. 16.422.896.915. Sehingga untuk diketahui publik bahwa sisa anggaran Belanja Tak Terduga dan masih berada di Kas Daerah sebesar Rp. 20.589.066.249. Dengan demikian, penekanannya bahwa dana yang dipertanyakan banyak pihak itu tidak dimaanfaatkan oleh Bupati, Wakil Bupati atau Sekda Malaka untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri. Karena semua dana ini penggun
Karena semua dana ini penggunaannya diaudit dan diverifikasi oleh pihak yang berkompeten,” jelasnya.
Menurut Sekda Donatus, memang ada beberapa persoalan yang dapat ditemui di lapangan akan tetapi pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi lintas sektor dan mengajak pihak-pihak terkait menyatukan tekad dan komitmen untuk mengelola dana BTT secara baik, benar dan bertanggung jawab.
“Untuk vaksinasi itu sendiri, kita akan intensifkan kegiatan vaksinasi untuk meningkatkan penyerapan dana BTT terkait dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan. Selain itu kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










