Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Curi HP Pelaku RA Diamankan Tim Jatanras Komodo Polres Mabar  

Foto: Pelaku Pencurian berinisial RA (baju kuning) saat diamankan di Mapolres Mabar

LABUAN BAJO, Mensanews.com – Diduga mencuri HP Aparat Kepolisian Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan salah satu pelaku pada,  Jumat (9/10/2020).

Pelaku yang berinisial RA (19) warga Rokang, Desa Bangka Ruang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, tak berkutik saat diamankan Tim Jatanras Komodo (Komando Mobile Dobrak) Polres Mabar.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh warga di Hotel Exotic Jln Yohanes Sehadun, tepatnya di depan Bandara Komodo pada Rabu (7/10/2020) lalu.

Baca Juga :  Kunjungi Rutan Klas I, Gibran Apresiasi Serangkaian Kegiatan Produktif yang Dilakukan Warga Binaan

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/166/X/2020/NTT/Res Mabar tanggal 7 Oktober 2020 tentang pencurian dengan korban Moch Kanip (56) yang merupakan Mandor di tempat pelaku bekerja.

Menurut Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K mengatakan, dari tangan pelaku Tim Jatanras Komodo berhasil mengamankan satu unit HP Merk Xiomi Redmi milik korban.