Foto: Pelaku Pencurian berinisial RA (baju kuning) saat diamankan di Mapolres Mabar
LABUAN BAJO, Mensanews.com – Diduga mencuri HP Aparat Kepolisian Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan salah satu pelaku pada, Jumat (9/10/2020).
Pelaku yang berinisial RA (19) warga Rokang, Desa Bangka Ruang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, tak berkutik saat diamankan Tim Jatanras Komodo (Komando Mobile Dobrak) Polres Mabar.
Pelaku sebelumnya diamankan oleh warga di Hotel Exotic Jln Yohanes Sehadun, tepatnya di depan Bandara Komodo pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/166/X/2020/NTT/Res Mabar tanggal 7 Oktober 2020 tentang pencurian dengan korban Moch Kanip (56) yang merupakan Mandor di tempat pelaku bekerja.
Menurut Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K mengatakan, dari tangan pelaku Tim Jatanras Komodo berhasil mengamankan satu unit HP Merk Xiomi Redmi milik korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.