Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, (DPP), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara, (PWOIN), Feri Rusdiono yang dimintai komentarnya, menegaskan, pihaknya masih memberikan waktu kepada pihak Polres Malaka untuk bekerja namun bila kasusnya tersendat dan terkesan dibunkam maka dirinya tidak segan-segan membawanya ke Mabes Polri.
“Dengan segala kekuatan akan saya pakai untuk mengawal kasus yang menimpah setiap anggota PWOINusantara”, pungkasnya.
Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, (DPW), PWOIN Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), Johanes Yoseph Henuk, berharap Polres Malaka menangani kasus ini hingga tuntas, sambil tetap percaya terhadap kinerja Polres Malaka.
“Kami percayakan dan serahkan seluruh prosesnya kepada Polres Malaka tetapi tentu kami sebagai pihak korban tidak akan tinggal diam, kami akan terus memantau setiap perkembangan kasus pengeroyokan terhadap wartawan kami”, tandas dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








