Mensanews.com – Kupang, Ketua Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Utara (IMATTU) Kupang Antonius Uspupu mendesak Kapolres TTU agar segera menangkap saudara Rikon Kefi yang diduga kuat membawa kabur anak di bawah umur (17).
Hal ini disampaikan di Sekretariat IMATTU Kupang,Kelurahan Tuak Daun Merah Kota Kupang,Rabu 22/1/2020.
Lebih lanjut Antonius Uspupu menjelaskan bahwa Rikon Kefi berhasil dibekuk tim Buser Polres TTU, Jumat (17/01/2020) lalu. Rikon yang diketahui sudah memiliki istri dan anak berhasil ditangkap oleh tim Buser Polres TTU di Kampung Oenali, Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sesuai informasi yang di impun, setelah dibekuk polisi, Rikon Kefi dibawa dan diperiksa di Polres TTU, namun diketahui Rikon kembali kabur dari ruang penyidik PPA Polres TTU pada, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.