Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ibu drg. Maria Nahak Berjuang Lindungi Tenun Ikat Fehan Malaka, Hak Paten Resmi Diterima dari Kemenkumham

Reporter : Oll
IMG 20240913 WA0032

Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah NTT, yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah NTT, Marciana Dominika Jone.

Dalam acara tersebut, Bunda Maria didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, serta sejumlah pengurus Dekranasda Kabupaten Malaka.

Dalam sambutannya, Ibu Maria Nahak, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, terutama para pengrajin tenun ikat yang terus melestarikan tradisi ini dengan penuh cinta dan komitmen,” ujarnya.

Baca Juga :  Dihadapan Ribuan Guru Bupati Malaka Kembali Singgung Pentingnya Toleransi

Ia juga menekankan pentingnya menjaga warisan budaya ini agar tetap lestari dan menjadi sumber kebanggaan bagi generasi mendatang.IMG 20240913 WA0035

Dampak bagi Ekonomi dan Pariwisata Malaka

Dengan sertifikasi ini, diharapkan kain tenun ikat Fehan Malaka semakin dikenal luas, baik di dalam negeri maupun mancanegara.

Pengakuan ini diyakini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor kerajinan dan pariwisata.

Produk-produk tenun ikat Fehan yang berkualitas dan terlindungi secara hukum diharapkan dapat menarik minat wisatawan dan pecinta budaya dari berbagai daerah.

Baca Juga :  Ulang Tahun Darma Wanita Ke 24, Ketua TP PKK Malaka Mengajak Ibu Darma Wanita Berbuat Sesuatu Yang Lebih Nyata

Bunda Maria juga berharap agar generasi muda Malaka terus terlibat dalam melestarikan tenun ikat, bukan hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai sumber mata pencaharian yang berkelanjutan.

“Dengan adanya sertifikat ini, peluang ekspor dan pengembangan pasar akan semakin terbuka lebar. Inilah saatnya kita mengangkat derajat budaya lokal ke kancah global,” tegasnya.

Warisan Yang Terus Berlanjut

Sertifikat Indikasi Geografis untuk tenun ikat Fehan Malaka adalah bukti nyata bahwa warisan budaya dapat dilestarikan dan dikembangkan dengan dukungan yang tepat.

Baca Juga :  Bupati Sikka Umumkan Pembatalan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama 2024

Perjuangan Bunda Maria Marthina Nahak dan timnya adalah inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk terus melindungi kekayaan budaya mereka.

Kini, dengan pengakuan resmi dari negara, kain tenun ikat Fehan Malaka akan terus hidup dan berkembang, menjadi simbol kebanggaan dan identitas bagi Kabupaten Malaka.