Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mengenai Pelayanan Hukum bagi WNI dan WNA, Ini Komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Kupang

IMG 20200129 WA0001

“Saya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, pengawasan orang asing,memberikan izin tempat tinggal dan khususnya penegakkan hukum.

Kami selalu siap memberikan pelayanan lintas batas dengan super prioritas yang memiliki prinsip senyum, sapa dan salam dengan tujuan dasar mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.

Keberadaan imigrasi di wilayah perbatasan Negara Timor Leste dan Negara Australia menjawab kebutuhan para lintas batas baik WNI maupun WNA yang keluar masuk melalui jalur udara,darat bahkan laut.

Ia menegaskan, NTT sebagai salah satu Provinsi yang berbatasan dengan Negara Timor Leste dan Negara Australia wajib hukumnya harus memperkuat sinergitas dan bekerja secara tepat, akurat dengan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan imigrasi dengan mengacu terhadap aturan yang berlaku serta mencegah terjadinya hal- hal yang mengganggu keamanan negara.(08865).

Baca Juga :  Isu Mangkrak? Itu Tidak Benar, Kata Kadis PU Sabu Raijua