Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

PILKADA BERAKHIR, PEMBANTAIAN ASN DIMULAI, DPRD “BUTA DAN TULI”

IMG 20250716 WA0004

OLEH : Wakil Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur.

Malaka, NTT, 16 Juli 2025– Ketika pemilu selesai, yang seharusnya tumbuh adalah rekonsiliasi dan kolaborasi demi kepentingan rakyat. Namun yang terjadi justru sebaliknya kepala daerah terpilih tampil bak penguasa mutlak yang membawa satu agenda utama: singkirkan semua yang lama, tunjuk semua yang dekat. Arogansi kekuasaan pun menjelma dalam bentuk mutasi brutal, pencopotan massal, dan perendahan martabat aparatur negara.

ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun dikorbankan tanpa pertimbangan kompetensi. Yang pernah menduduki jabatan, dicopot. Yang punya prestasi, disingkirkan. Semua dianggap bagian dari rezim lama yang harus dibersihkan, tanpa melihat bahwa ASN bekerja bukan untuk kepala daerah, tapi untuk negara.

Baca Juga :  Apakah Pemda Malaka Melawan BKN? Lemahnya Negara Melindungi ASN Pasca Pilkada

Ditengah semua itu, DPRD memilih diam. Padahal merekalah yang digaji untuk bicara atas nama rakyat. Tapi saat pelanggaran hukum administratif, pelecehan terhadap sistem merit, dan pemangkasan karier ASN terjadi terang-terangan, DPRD tutup mata dan telinga. Mereka abai, entah karena takut kehilangan dukungan politik, atau karena sudah ikut dalam permainan yang sama.

1. Dampak Terhadap ASN:

– Moral dan loyalitas ASN hancur. Tak ada jaminan karier dibangun dengan kompetensi.

– Mutasi tidak sehat jadi budaya. ASN tidak tahu kapan mereka digeser, meski kinerja baik.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers Pemda Malaka Mengungkap Progres Pembangunan Berkualitas

2. Dampak Terhadap Pemerintahan:

Instabilitas birokrasi. Pelayanan publik jadi terganggu karena pergantian tidak berdasarkan keahlian.
Kebijakan pembangunan jadi tidak terarah. Pejabat yang baru duduk belum tentu paham tugasnya, hanya tahu harus loyal.

3. Dampak Terhadap Rakyat.

a. Rakyat kehilangan pelayanan publik yang berkualitas. Ketika pejabat teknis yang cakap disingkirkan, urusan rakyat jadi lamban, bahkan mandek.

b. Akses bantuan dan program pemerintah terganggu. Mutasi besar-besaran memutus alur kerja, data, dan koordinasi.

c. Ketidakadilan meningkat. Rakyat yang tidak punya “orang dalam” sulit dibantu, karena birokrasi dikuasai politik balas jasa.

d. Rasa percaya kepada negara hilang. Ketika rakyat tahu ASN bisa dipermainkan dan DPRD diam saja, mereka paham, sistem tak lagi bekerja untuk mereka.

Baca Juga :  Cermat dan Cerdas Memilih

e. Ketegangan sosial naik. Polarisasi makin tajam karena rakyat terbagi dalam kelompok yang “dipihakkan” atau “dipinggirkan”.

Kesimpulannya jelas: Ketika DPRD tidak bersuara, rakyatlah yang paling menderita.

Lembaga yang seharusnya menjadi wakil dan pengawas justru menjadi penonton. Mereka lupa bahwa mereka duduk di sana bukan untuk menyenangkan kepala daerah, tetapi untuk menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan.

Pemimpin yang arogan bisa dilawan oleh sistem—kalau sistemnya bekerja. Tapi jika DPRD pun ikut diam, maka daerah kita hanya menunggu waktu untuk Runtuh.