Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPSDMD NTT : Ujung Tombak dan Pencerdas Aparatur Sipil Negara NTT

Kepala BPSDMD Prov. NTT, Dr.Keron A. Petrus, SE, MA.

Kupang, Mensanews.com- Peningkatan mutu aparatur merupakan salah satu item mata kegiatan rutin yang diselenggarakan pemerintah baik Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten /Kota di Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dari setiap Aparatur Sipil Negara(ASN) menuju ASN yang tangguh, mandiri dan produktif dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat dan Negara.

Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah ( BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT), merupakan satu-satunya organisasi perangkat Daerah (OPD) di NTT yang menangani tugas-tugas kependidikan dan pelatihan bagi seluruh anggota ASN di seluruh kabupaten/Kota di NTT.

Baca Juga :  COVID-19: LEARNING CAN BE ANYWHERE

Lembaga ini oleh Badan Akreditasi Nasional telah mengantongi status dengan nilai B. tentunya seluruh kegiatan pendidikan dan pelatihan baik itu kegiatan pelatihan dasar (Latsar)maupun kegiatan pelatihan dan pendidikan kepemimpinan menjadi kewenangan BPSDMD NTT.

Kepala BPSDMD Prov. NTT, Dr.Keron A. Petrus, SE, MA. Ditemui tim media ini diruang kerjanya jumat, ( 05/2/2021) kepada media mengatakan, terkait pelaksanaan tugas yang diembani langsung oleh BPSDMD NTT adalah bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan hak bagi anggota ASN untuk itu menjadi satu keharusan dan kewajiban dari pemerintah untuk melayani ASN melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga :  Dihadapan Ribuan Guru Bupati Malaka Kembali Singgung Pentingnya Toleransi

Satu hal yang tidak dapat dipungkiri dimasa pandemi ini bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan pada BPSDMD Prov. NTT berlaku secara online namun kondisi rill di NTT dengan berbagai tantangan dan hambatan maka tentunya pelaksanaan Diklat secara online amat sangat tidak efektif. “Perlu kita tahu bahwa dimasa pandemi ini dapat merongrong seluruh tatanan kehidupan untuk itu, kita disini juga melakukan hal yang sama yakni menyelenggarakan Diklat bagi peserta didik secara online.Namun hal ini sangat tidak efektif karena keterbatasan sarana- prasarana seperti jaringan Telkom serta keterbatasan SDM terhadap penggunaan sarana komunikasi” jelas Keron Petrus.